Selasa, Mei 05, 2009

KEPEMIMPINAN ABU BAKAR AL-SHIDDIQ

KEPEMIMPINAN ABU BAKAR AL-SHIDDIQ
Oleh : Muhammad Rahmatullah

PENDAHULUAN
Abu Bakar Shiddiq adalah anak Abi Quhafah, khalifah pertama dari rangkaian al-Khulafaa’ al-Raasyidiin, memerintah pada 632 - 634 (11 - 13 H). Dia termasuk orang terkemuka Quraisy pertama yang menerima ajaran Nabi Muhammad.
Khalifah pertama ini dikenal dalam sejarah, dengan banyak nama dan panggilan (gelar). Nama aslinya adalah Abdullah Ibn `Uthman (gelar Abu Quhaafah) ibn Amir ibn Ka`ab ibn Sa`ad ibn Taim ibn Murrah al-Taimy. Pada masa Jahiliyah ia bernama Abdul Ka’bah, lalu ditukar oleh Rasulullah dengan nama Abdullah. Nama panggilannya adalah Abu Bakar, karena sejak awal sekali ia masuk Islam. Gelarnya adalah al-Siddiq, karena ia amat segera membenarkan Rasulullah dalam berbagai peristiwa, terutama peristiwa Isra’ dan Mi’raj.
Nabi Muhammad sejak diutus menjadi Rasul sampai akhir hayatnya menduduki dua jabatan penting, yaitu sebagai Kepala Agama dan Kepala Negara. Setelah beliau wafat, terjadilah perselisihan di kalangan kaum muslimin tentang berbagai masalah besar. Diantara masalah besar tersebut yaitu tentang pengganti Rasul sebagai Kepala Negara.
Akhirnya muncullah nama Abu Bakar sebagai calon yang secara umum diterima di semua kalangan dengan melalui berbagai perdebatan di kalangan kaum muslimin saat itu. Abu Bakar terpilih untuk mempertahankan status quo, memelihara semua peninggalan (ajaran Islam) yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan memanfaatkannya. Terpilihnya Abu Bakar menunjukkan kesadaran politik yang baik dalam ummah dan cepatnya pemilihan menunjukkan bahwa mereka bertekad untuk bersatu dan melanjutkan tugas Nabi Muhammad.
Sebagai Khalifah Abu Bakar memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pemimpin agama (khalifah, bukan Rasul) sekaligus merangkap kepala negara. Pemunculannya sebagai pemimpin merupakan keputusan ad hoc (bersifat sementara karena terdesak oleh keadaan) yang diambil oleh ummah pada saat terjadi krisis kepemimpinan.
Ummah telah menamakan sistim Khilafah ini sebagai "Khilafah yang adil dan benar" atau al-Khilaafah al-Rashiidah. Dan ini adalah kata-kata yang menjelaskan bahwa cara ini adalah satu-satunya cara yang benar bagi penggantian kedudukan Rasulullah menurut pandangan kaum muslimin.

PROSES PEMILIHAN KHALIFAH
Meskipun Nabi Muhammad mengetahui bahwa ajal beliau sudah dekat, namun beliau tidak memberitahukan tentang bagaimana kelanjutan ummah itu setelah wafatnya nanti. Beliau menjelaskan bahwa tidak akan ada Rasulullah lain sebagai penggantinya. Sesuai dengan tradisi Arab beliau membuka pintu bagi munculnya seorang pemimpin baru. Hal ini membuktikan bahwa pandangan beliau yang jauh dan juga ternyata para pengikutnya telah mendapatkan pelajaran tentang bagaimana menerapkan tradisi Arab terhadap situasi baru mereka.
Dengan wafatnya Nabi Muhammad, maka berakhirlah situasi yang sangat unik dalam sejarah Islam, yakni kehadiran seorang pemimpin tunggal yang memiliki otoritas spiritual dan temporal (duniawi) yang berdasarkan kenabian dan bersumberkan wahyu Ilahi. Sementara itu beliau tidak meninggalkan wasiat atau pesan tentang siapa di antara para sahabat yang harus menggantikan beliau sebagai pemimpin ummat.
Berkenaan dengan pengganti beliau sebagai Kepala Negara, terjadilah perselisihan pendapat di kalangan kaum muslimin pada saat itu. Situasi ini membahayakan ummat Islam di Madinah, sehingga masalah pergantian pimpinan dicoba untuk diselesaikan pada hari wafatnya Nabi. Pertemuan mendesak yang dilakukan oleh suku Khazraj merupakan tantangan besar terhadap keutuhan Madinah. Persoalan menjurus sampai pada usaha menemukan calon yang paling bisa diterima oleh semua kelompok.
Masing-masing kelompok mengajukan calon Khalifah dan mengklaim bahwa calon mereka yang paling berhak atas kekhalifahan. Calon-calon tersebut antara lain Abu Bakar, 'Ali bin Abi Thalib dan Sa'ad bin 'Ubadah. Perselisihan lainnya terjadi di Saqiifah, yaitu balai pertemuan Bani Sa'iidah. Perselisihan ini berakhir dengan dibai'atnya Abu Bakar sebagai Khalifah, setelah melalui berbagai perdebatan.
Sebenarnya pencalonan Abu Bakar itu mendapat perlawanan hebat dari kaum Ansar maupun 'Ali bin Abi Thalib serta pengikutnya. Kelompok 'Ali ini adalah benih kelompok Shi'ah. Mereka berpendapat bahwa 'Ali-lah yang lebih berhak menduduki jabatan Khalifah. Alasan mereka bahwa 'Ali adalah kemenakan sekaligus mantu Rasulullah. Selain itu didasarkan riwayat yang dikenal dengan hadith Ghadir Khum, bahwa Rasulullah pernah meriwayatkannya. Mereka mengajukan sejumlah riwayat tentang keutamaan 'Ali. Dikatakan bahwa "Aku merupakan kota ilmu pengetahuan sedangkan 'Ali pintunya". Atau "Aku dan 'Ali ibarat Musa dan Harun".
Ajaran Shi'ah yang terkenal, yang menyatakan bahwa Rasulullah menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya ketika berada di Ghadir Khum tidak perlu dipertimbangkan secara serius. Peristiwa semacam itu secara inheren tidak mungkin terjadi mengingat adanya tradisi di kalangan bangsa Arab untuk tidak menyerahkan tanggung jawab besar kepada orang-orang muda dan yang tidak diketahui dengan pasti kemampuannya.
Sedangkan kelompok Ansar telah melakukan pertemuan di Balai Rung Bani Sa'adah. Mereka hendak mengangkat Sa'ad bin Ubadah sebagai Khalifah. Pertemuan tersebut akhirnya diketahui oleh kelompok Muhajirin. Maka pergilah Abu Bakar, Umar dan Abu 'Ubaidah bin Jarrah ke balai pertemuan Bani Sa'iidah. Terjadilah perdebatan yang alot dalam pertemuan tersebut. Kemudian Abu Bakar menawarkan dua tokoh Quraish untuk dipilih sebagai Khalifah, yaitu Umar bin Khattab atau Abu 'Ubaidah bin Jarrah. Calon dari Quraish ini diajukan demia menjaga keutuhan ummah dan menghindari permusuhan lama antara dua suku besar di Madinah, yaitu suku Khazraj dan Aus.
Orang-orang Ansar tampaknya sangat terkesan oleh ucapan Abu Bakar. Umar tidak menyia-nyiakan momentum yang sangat baik itu. Umar mulai bicara tentang profil pemimpin yang mereka harapkan guna menjaga keutuhan ummah. Kemudian Umar memegang tangan Abu Bakar dan membai'atnya serta menyatakan kesetiannya kepadanya sebagai Khalifah. Tindakan Umar ini dikuti oleh Abu 'Ubaidah bin Jarrah. Tetapi sebelum dua tokoh Quraish mengucapkan bai'at, Bashiir bin Sa'ad, seorang tokoh Ansar dari suku Khazraj mendahui mengucapkan bai'at kepada Abu Bakar. Kemudian bai'at tersebut diikuti oleh kelompok Muhaajiriin maupun kelompok Ansar yang hadir di sana, termasuk Asid bin Khudair, seorang tohoh Ansar dari suku Aus.
Ada dua faktor utama yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah. Pertama, menurut pendapat umum yang ada pada zaman itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah berasal dari suku Quraish. Kedua sahabat sependapat tentang ketokohan pribadi (profil) Abu Bakar sebagai khalifah karena beberapa keutamaan yang dimilikinya. Keutamaan tersebut antara lain ia adalah laki-laki dewasa pertama yang memeluk agama Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah dan ketika bersembunyi di Gua Suur, ia sering ditunjuk Rasulullah untuk mengimami shalat ketika beliau sedang uzur. Ia keturunan bangsawan, cerdas dan berakhlak mulia.
Sebagai Khalifah, Abu bakar mengalami dua kali bai'at. Pertama di Saqifah Bani Sa'iidah, yang dikenal dengan Bai'ah Khaassah. Kedua di Masjid Nabawi di Madinah, yang dikenal dengan Bai'ah 'Aammah.
Pada hakekatnya pe,ilihan Abu Bakar di Balai Pertemuan Bani Sa'iidah tidak banyak diikuti sahabat senior lain, seperti Ali bin Abi Thalib, 'Uthman bin 'Affan, Abd. al-Rahman bin 'Auf, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqash dan Talhah bin 'Ubaidillah. Tetapi ditinggalkannya mereka bukan suatu kesengajaan. Sebaliknya pertemuan tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan hanya terdorong oleh keadaan. Keadaan waktu itu amat genting, sehingga memerlukan tindakan cepat dan tegas. Namun para sahabat senior tersebut seorang demi seorang, kecuali Zubair, dengan sukarela berbai'at kepada Abu Bakar. Zubair memerlukan tekanan dari Umar agar bersedia berbai'at. Adapun Ali bin Abi Thalib, baru berbai'at kepda Abu Bakar, setelah 6 bulan istrinya Fatimah wafat.
Terlepas dari silang pendapat tentang siapa yang berhak menduduki jabatan kekhalifahan, yang jelas sejarah telah membuktikan bahwa Abu Bakar terpilih secara demokratis menjadi Khalifah Pertama dalam sejarah Islam.

PROBLEMATIKA YANG DIHADAPI ABU BAKAR
Masa awal pemerintahan Abu Bakar diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri nabi, pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat.
Munculnya orang-orang murtad disebabkan keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, dan wafatnya Nabi Muhammad menggoyahkan keimanan mereka. Masalah nabi palsu sebenarnya telah ada sejak Nabi SAW masih hidup. Tetapi kewibawaan Nabi SAW menggetarkan hati mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Masalah pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian dibuat bersama Nabi secara pribadi dan perjanjian tersebut berakhir dengan wafatnya beliau. Mereka menganggap tidak perlu lagi taat dan tunduk kepada penguasa Islam yang baru. Sedangkan orang-orang yang ingkar membayar zakat hanyalah karena kelemahan iman mereka. Mereka tidak mau membayar zakat karena mereka beranggapan bahwa zakat itu hanyalah upeti yang tidak patut diwajibkan atas setiap orang merdeka. Hal ini terjadi karena menurut adat kebiasaan orang Arab, mereka itu tidak mau tunduk kepada siapapun selain orang yang memegang kekuasaan keagamaan.
Dalam kesulitan yang memuncak inilah terlihat kebesaran jiwa dan ketabahan hati Abu Bakar. Dengan tegas dinyatakannya seraya bersumpah, bahwa beliau akan memerangi semua golongan yang telah menyeleweng dari kebenaran, kecuali mereka yang kembali kepada kebenaran, meskipun beliau harus gugur dalam memperjuangkan kemuliaan agama Allah.
Mereka mengira bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang lemah, sehingga mereka berani membuat kekacauan. Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu Bakar mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas ummat. Untuk menumpas seluruh pemberontakan beliau membentuk sebelas pasukan yang dipimpin oleh panglima perang yang tangguh. Dalam waktu singkat seluruh kekacauan dapat ditumpas dengan sukses.
Sebelum Abu Bakar mengirim masing-masing pasukan ke berbagai tempat yang dituju, beliau lebih dahulu mengirimi surat kepada golongan ataupun orang-orang yang menyeleweng tersebut. Dalam surat itu dijelaskan bahwa ada kesamaran-kesamaran yang timbul dalam pikiran mereka, serta diserukan kepada mereka agar kembali kepada ajaran Islam. Diperingatkan pula, apa akibat yang akan terjadi kalau mereka masih tetap dalam kesesatan itu.
Peperangan ini dikenal dengan nama perang Riddah. Perang Riddah diprioritaskan terhadap orang-orang yang enggan membayar zakat. Kata Riddah atau "Murtad" dalam hal ini tidak mengandung pengertian sebagaimana terdapat dalam hukum Fiqh. Ketika itu orang-orang Arab tidak berbalik kepada kepercayaan Shirik.
Meraka tetap mengakui keesaan Allah SWT, hanya saja mereka tidak mau menunaikan Zakat. Menurut mereka zakat dianggap sebagai pajak dan dirasakan sebagai kewajiban yang merendahkan martabat mereka. Ada juga yang menganggap bahwa pemungutan zakat yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saja yang dapat membersihkan dan menghapuskan kesalahan-kesalahan pembayar zakat. Hal ini terjadi karena salah menafsiran salah satu ayat yang berkenaan zakat (Surat Al-Taubah ayat 103).
Persoalan lain yang dihadapi Abu Bakar adalah munculnya nabi-nabi palsu. Diantaranya yang mengaku dirinya sebagai nabi adalah Musailamah al-Kazzab (dari Bani Haniifa) di Yamamah, Al-Aswad Al-Amsi di Yaman dan Thulaihah Ibn Khuwailid dari Bani Asad.
Terhadap golongan nabi palsu Abu Bakar mengerahkan bala tentaranya. Pasukan yang dikirim berhasil dalam misinya. Musailamah mati terbunuh ditangan Wahshi (Pembunuh Hamzah paman Nabi dalam Perang Uhud ketika masih musyrik). Adapun Al-Aswad yang pernah menamakan dirinya Rahman al-Yaman telah mati terbunuh sebelum itu. Dengan kemenangan ini akhirnya Abu Bakar dapat menundukkan seluruh jazirah dan berhasil menumpas pemberontakan kaum murtad.

KEMAJUAN DALAM PEMERINTAHAN ABU BAKAR
Meskipun fase permulaan dari kekhalifahan Abu Bakar penuh dengan kekacauan, beliau tetap berkeras melanjutkan rencana Rasulullah untuk mengirim pasukan ke daerah Shiria dibawah pimpinan Usama bin Zaid. Beliau berpendapat, bahwa itu rencana Rasulullah dan demi memantapkan keamanan wilayah Islam dari serbuan Persia dan Bizantium. Langkah politik yang ditempuh Abu Bakar itu adalah sangat strategis dan membawa dampak yang sangat positif dan sukses.
Selanjutnya melakukan ekspansi ke daerah Irak dan suriah. Ekspansi ke Irak dipimpin oleh panglima Khalid bin Walid. Sedangkan ke Suria dipimpin oleh Amru Ibn Ash, Yazid bin Abi Sufyan dan Syurahbil bin Hasan. Pasukan Khalid dapat menguasai Al-Hirrah pada tahun 634. Akan tetapi tentara Islam yang menuju Suria, kecuali pasukan Amru Ibn Ash mengalami kesulitan karena pihak lawan yaitu tentara Bizantium memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dan perlengkapan perangnya jauh lebih sempurna. Untuk membantu pasukan Islam di Suriah, Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Walid segera meninggalkan Irak menuju Suria, dan kepadanya diserahi tugas memimpin seluruh pasukan. Khalid mematuhi instruksi Abu Bakar. Dan mereka berhasil memenangkan pertempuran, tapi sayang kemenangan itu tidak sempat disaksikan oleh Abu Bakar karena ketika pertempuran itu sedang berkecamuk beliau jatuh sakit dan tak lama kemudian beliau meninggal dunia.
Selain usaha perluasan wilayah Islam, beliau juga berjasa dalam pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an yang selama ini berserakan di berbagai tempat. Usaha ini dilakukan atas saran Umar bin Khattab. Pada mulanya beliau agak berat melakukan tugas ini karena belum pernah dilakukan oleh Nabi. Akan tetapi 'Umar banyak mengemukakan alasan. Di antara alasannya adalah bahwa banyak sahabat penghafal Qur’an gugur di medan perang dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya. Pada akhirnya Abu Bakar menyetujuinya. Untuk selanjutnya ia menugaskan Zaid bin Thabit untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.
Abu bakar sebagai seorang sahabat Nabi yang merupaya meneladani beliau berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan umum. Untuk itu ia membentuk lembaga Bait al-Maal, semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah sahabat Nabi yang digelari Amin Al-'Ummah (Kepercayaan Ummat).
Pada masa Abu Bakar, kegiatan bait al-maal masih tetap seperti pada masa Nabi Muhammad. Pada tahap awal Abu Bakar menjadi khalifah, dia memberikan 10 dirham kepada setiap orang. Lalu pada tahap kedua, dia memberikan 20 dirham untuk perorangan.
Fungsi Bait al-Maal ini adalah untuk mengelola pemasukan dan pengeluaran negara secara bertanggung jawab guna terpeliharanya kepentingan umum. Bait al-Maal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu, beliau tidak mengizinkan pemasukan atau pengeluarannya berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari'at. Selain mendirikan Baitul Mal ia juga mendirikan lembaga peradilan yang ketuanya diserahkan kepada Umar bin Khattab.

PENUTUP
Ummat dan entitas politik yang ditinggalkan Nabi Muhammad ketika beliau wafat mempunyai dua karakter. Pada esensinya entitas politik tersebut tertumpu pada hakekat yang merupakan komunitas keagamaan yang terbuka bagi setiap orang yang menyatakan keislamannya. Pada aspek luarnya entitas politik tersebut masih tetap merupakan semacam konfederasi klan dan kabilah. Entitas politik Islam seolah-ilah identik dengan Arab. Tetapi pada pihak lain, esensi Islam, Ummat dan entitas politik itu menghendaki dilepaskannya "karakter Arab" -- agar memungkinkan tercakupnya orang-orang dan masyarakat dari suku-suku dan ras-ras lain -- sehingga dapat memenuhi tuntutan missi universal Islam. Ummat pada akhirnya bukanlah "ummat al-'Arab", tetapi "Ummat Muhammad" atau "Ummat Islam".
Masalah pokok setelah Nabi Muhammad wafat adalah masalah kepemimpinan. Nabi Muhammad sebagai Nabi tidak bisa digantikan, tetapi posisinya sebagai pemimpin politik ummat harus dicari penggantinya untuk kelangsungan eksistensi ummat dan entitas politik Muslim.
Nabi Muhammad tidak meninggalkan ketentuan-ketentuan mengenai persoalan suksesi kepemimpinan politik. Masalah suksesi ini segera dapat diselesaikan dengan pengangkatan Abu Bakar al-Shiddiq sebagai Khalifah, yang berfungsi sebagai pemimpin puncak ummat dan entitas politik muslim. Kaum muslimin segera menyatakan kesetiaan atau bay'ah kepada Abu Bakar, meskipun diwarnai beberapa ketegangan dalam pemilihannya.
Dengan pengangkatan Abu Bakar, maka lahirlah Khilafah; sebuah institusi politik Islam yang mempunyai sejarah yang kaya dan panjang. Pada tingkat Historis, selama masa al-Khulafa' al-Raasyiduun (Khalifah-khalifah yang Terpuji) diperoleh melalui pemilihan yang dilakukan ummat.
Abu Bakar memerintah dalam waktu yang singkat. Meskipun demikian selama waktu dua tahun beliau berhasil melaksanakan tugas utama yang dihadapinya. Beliau berhasil menegakkah pemerintahan Madinah yang terancam keruntuhan. Beliau tidak hanya berhasil mempersatukan kembali suku-suku yang terpecah-pecah, tetapi juga berhasil mengislamkan suku-suku yang sebelumnya memusuhi Islam. Melalui oerang Riddah hasrat untuk bersatu telah tertanam di seluruh wilayah Arab. Walaupun persartuan ini ditandai dengan kenyataan bahwa suku-suku yang pernah murtad tidak dapat menjadi anggota aktif dalam ummah, pintu telah terbuka lebar untuk penyatuan Arab secara baik.
Secara teoritis, kekhalifahan tetap dipandang seperti itu dalam sejarahnya. Tetapi pada tingkat aktual dan praktis sepeninggal keempat khalifah utama tersebut, jabatan khalifah akhirnya tunduk pada prinsip dinastik. Kenyataan ini terlihat jelas dari khalifah-khalifah berikutnya. Mereka menggunakan istilah "Khalifah Bani (Dinasti) Umayyah atau Abbasiyah, dan seterusnya.


BIBLIOGRAPHY

Athir, Ibn. Al-Kaamil Fii Al-Taarikh. Beirut : Daar Shaadir. 1965.
Amin, Ahmad. Yaum Al-Islaam. Ter. Abu Laila & Moh. Tohir. Bandung : CV Rosda. Tt.
Al-Mauduudiy, Abu 'A'la. Khilafah dan Kerajaan. Ter. Muhammad al-Baaqir. Bandung : Mizan. 1996.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. Ensiklopedi Islam. Jakarta : PT Ichtiar Baru Von Hoeve. 1994.
Hasan, Hasan Ibrahim. Taariikh al-Islaam al-Siyaasy. Kairo : Maktabah al-Nahdah al-Misriyah. 1979.
Hasem, O. Saqifah : Awal Perselisihan Umat. Bandar Lampung : YAPI. 1989.
Kennedy, Hugh. The Prophet and The Age of The Caliphates. London : Longman, 1986.
Sjadzali, Munawir. Islam dan Tata Negara. Jakarta : UI Press. 1990.
Syalabi, A. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta : Pustaka Al-Husna. 1983.
Shaban, M.A..Sejarah Islam (Penafsiran Baru) 600 - 750. Ter. Machnun Husein. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 1993.
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah. Ensiklopedi Islam Indonesia. Jakarta : Djambatan. 1992.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar